Bank Daerah Serbu Menkeu Purbaya, Minta Jatah Penempatan Dana Pemerintah

Bank Daerah Serbu Menkeu Purbaya, Minta Jatah Penempatan Dana Pemerintah

Ekonomi | inews | Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:19
share

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk turut menempatkan uang pemerintah yang masih tersimpan di Bank Indonesia (BI) di sistem perbankan mereka. Sebelumnya, Purbaya telah menempatkan Rp200 triliun uang pemerintah ke Himbara pada tahap pertama.

Menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu beberapa BPD telah menyampaikan ketertarikan tersebut, di antaranya Bank Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ucap Febrio dalam Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).

Namun, kata Febrio, pemerintah akan terlebih dahulu menilai proposal yang diajukan oleh masing-masing bank daerah sebelum memutuskan penempatan dana. Sebab, ada tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyalurkan dana tersebut.

Pertama, pemerintah ingin memastikan bahwa dana negara tersebut benar-benar aman. Kedua, dana itu wajib disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor riil.

“Faktor ketiga, ya risiko. Kalau ternyata kita nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus (korupsi seperti BJB), ya itu tentunya akan dipertimbangkan,” ungkapnya.

Sejak 12 September lalu, Purbaya telah menempatkan dana senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Sebagian dari dana itu telah disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.

“Ini perkembangannya cukup menarik. Sudah ada realisasinya, rata-rata sudah cukup tinggi. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, BSI 55 persen. Ini kita harapkan akan terus berlanjut,” ujar Febrio.

Febrio menambahkan, bank-bank pelat merah tersebut kini justru bersiap untuk meminta tambahan dana.

“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman ingat nggak respons perbankan? ‘Pak, kami jangan dipaksa’. Ya kan? Ragu. Ternyata setelah dikasih, jalan tuh, sekarang malah minta tambah,” ungkapnya.

Meski begitu, Febrio mengingatkan agar bank penerima tidak asal-asalan dalam menyalurkan kredit. Pemerintah meminta agar penggunaan dana dilaporkan secara rutin setiap bulan untuk memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

Topik Menarik