Sidang Praperadilan Nadiem, Hotman Paris Singgung Mobil BMW Milik Ahli Pidana
JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda memberikan kesaksian di sidang praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (7/10/2025). Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menyinggung tentang mobil BMW yang dimiliki ahli tersebut.
Hotman awalnya menyinggung Chairul yang kerap dihadirkan dalam sidang kasus-kasus besar. Hotman meminta Chairul menyebutkan kasus-kasus apa saja yang pernah dia ikuti.
"Saudara ahli setiap ada perkara korupsi, ahli selalu ada, sehebat apa sih ahli ini? Ada berapa ribu kasus sudah ditangani? Coba sebutkan kasus besar yang bebas berkat kesaksian anda selain Budi Gunawan, karena saya pengen tahu reputasi ahli?" tanya Hotman di persidangan, Selasa (7/10/2025).
"Ada banyak, Hadi Purnomo (mantan Dirjen Pajak). Lalu, Dahlan Iskan," jawab Chairul.
Hotman lalu mengungkit Chairul yang memiliki mobil BMW.
"Pantas Anda pakai BMW sekarang yah, kemarin pun seharian kita ketemu di PN Jakpus anda sebagai ahli untuk kasus impor gula, itu sebagai pengantar saja majelis," kata Hotman.
Kemudian, Hotman meminta pendapat Chairul Huda sebagai ahli tentang adanya empat contoh putusan praperadilan suatu kasus yang menyebutkan harus ada audit BPK atau BPKB dalam suatu putusan, khususnya kasus korupsi. Audit itu harus ada sebelum ditetapkannya seseorang menjadi tersangka.
Chairil menjabarkan, contoh itu bisa diambil menjadi sebuah yurisprudensi atau kaidah hukum. Hal itu bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka.
"Ada kaidah hukum yang bisa ditarik dari putusan-putusan itu sehingga menjadi pertimbangan hakim praperadilan manapun di dalam memeriksa tentang sah tidaknya penetapan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Chairul menyebut ada sejumlah kriteria dalam menilai apakah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sesuai aturan atau tidak.
"Apakah penetapan tersangka ini tujuan yang murni penegakan hukum atau politisasi hukum? Karena cukup banyak orang ditetapkan tersangka itu karena alasan-alasan politik, bukan karena alasan hukum," ujar Chairul.










