BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Terkini | inews | Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:08
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan sirup obat batuk yang menyebabkan kematian 14 anak di India tidak beredar di Indonesia. Masyarakat diimbau tidak panik. 

"Obat tersebut tidak terdaftar di BPOM dan tidak beredar di Indonesia," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Selasa (7/10/2025). 

Tengah ramai dibahas di media sosial sirup obat batuk menyebabkan kematian 14 anak di India. Obat batuk sediaan sirup yang dimaksud adalah Coldrif, keluaran Sresan Pharma. 

Obat batuk Coldrif. (Foto: X)

Atas insiden ini, polisi setempat sudah menetapkan Sresan Pharma sebagai tersangka utama. Tak hanya itu, seorang dokter ikut diringkus dalam perkara ini. 

Dokter bernama Praveen Soni itu diketahui meresepkan obat Coldrif ke sebagian besar korban. 

Hingga berita ini dibuat, menurut laporan Reuters, sedikitnya ada 16 anak dilaporkan mengalami gangguan ginjal serius. Sementara itu, 14 anak meninggal dunia usai mengalami gagal ginjal akut. 

Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. India bahan menetapkan kasus ini sebagai salah satu kasus keracunan sirup obat batuk terburuk dalam sejarah India. 

Selain menetapkan tersangka pada Sresan Pharma dan seorang dokter, pihak kepolisian juga sudah melarang peredaran sirup tersebut guna mencegah semakin banyaknya korban. 

Perlu diketahui, hasil uji laboratorium di negara bagian Tamil Nadu menemukan kadar dietilen glikol (DEG) pada obat Coldrif mencapai 48,6, sementara di Madhya Pradesh mencapai 46,28. Kadar itu jauh di atas batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia dan Kementerian Kesehatan India yaitu 0,1 saja.

Topik Menarik