Terungkap! Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar dan Sumut

Terungkap! Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar dan Sumut

Terkini | inews | Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:49
share

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris pendukung ISIS di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Mereka adalah RW, KM, AY, dan RR.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana mengungkapkan keempatnya tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah. 

"Keempat pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi aksi teror melalui media sosial. Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS," kata Mayndra, Selasa (7/10/2025).

Adapun peran para terduga teroris tersebut yakni, RW aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS. Dia ditangkap di Padang, Sumbar pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB.

Selanjutnya, KM berperan menyebarkan propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api. Dia diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB.

Kemudian, AY bertindak sebagai kreator konten propaganda ISIS. Dia ditangkap di Padang, Sumbar pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

Terakhir, RR aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS. Dia ditangkap di Tanjung Balai, Sumut pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 07.06 WIB.

Sementara itu, barang bukti yang disita yakni satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Densus 88 mengingatkan radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda.

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” tulis PPID Densus 88 dalam keterangannya.

Topik Menarik