Mercy Ridwan Kamil Belum Ditarik ke Jakarta, KPK: Belum Lunas
JAKARTA, iNews.id - Mobil Mercedes-Benz (Mercy) dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, mobil belum dibawa ke Jakarta karena belum lunas.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Sabtu (6/9/2025).
Pasalnya, kata Budi, jika mobil tersebut dibawa ke Jakarta akan menjadi permasalahan saat pelelangan nanti. Untuk itu, saat ini pihaknya masih mencari perihal kepemilikan mobil.
"Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie turut diperiksa KPK pada Rabu (3/9/2025). Ia mengaku menjual mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL, mobil klasik milik sang ayah ke Ridwan Kamil.
"Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Namun, mobil tersebut belum dilunasi Ridwan Kamil. Mobil yang dijual seharga Rp2,6 miliar itu baru dibayar Rp1,3 miliar oleh Ridwan Kamil.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," katanya.










