Roy Suryo Cs bakal Bawa Ahli Linguistik Forensik terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut pihaknya akan membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya, berkaitan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu pihak yang dibawa adalah ahli linguistik untuk membuat terang perkara ini.
Terkait siapa ahli linguistik yang akan ditunjuk, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut. Polda Metro Jaya diketahui telah menaikkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.
"Bukan hanya ahli bahasa biasa ya, ini ahli linguistik forensik ini adalah satu-satunya di Indonesia, orang yang punya kepakaran linguistik forensik, tapi namanya nanti akan sepil kami, spil setelah fix ya," ujar Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Tak hanya satu ahli, Kubu Roy Suryo Cs juga akan membawa ahli Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) ke penyidik. Dengan sejumlah ahli yang disiapkan, dia berharap penyidik bisa mempertimbangkan penanganan perkara ini sesuai asas keseimbangan.
"Kemudian juga kami akan hadirkan ahli ITE Juga ahli-ahli yang lain yang relevan untuk mendudukkan masalah ini di tingkat penyidikan," kata dia.
Diketahui, terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lukas Luwarso sebagai saksi ahli ke penyidik Polda Metro Jaya. Abraham menjadi terlapor kasus ijazah Jokowi ini karena tayang podcast di akun YouTube bersama Roy Suryo Cs.
Lukas akan disamping Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lukas mengaku akan menjelaskan kepada penyidik tentang produk jurnalisme, dia menyebut bahwa podcast yang dilakukan Abraham Samad merupakan bentuk jurnalisme baru.
"Jelas, Jurnalisme baru. ya Youtuber itu. Jadi nanti akan saya tegaskan bahwa Apa yang membedakan jurnalisme dan bukan jurnalisme, Jurnalisme itu satu saja sebenarnya," kata Lukas.
Dia menjelaskan, jurnalisme merupakan informasi data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jadi bila tidak ada kepentingan dengan publik hal itu merupakan informasi biasa, seperti infotainment yang bukan merupakan jurnalisme.
"Nah, kalau ini menyangkut Kepentingan publik, kepentingan negara bahkan, menyangkut keaslian, satu ijazah yang dipunyai presiden asli atau tidak, itu harus pasti, harus jelas Itu rakyat harus tahu," ucapnya.










