330 Hektare Lahan Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokrosaputro Disulap Jadi Sawah
JAKARTA, iNews.id - Lahan sitaan korupsi terpidana Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi dana investasi Asabri tahun 2012-2019 seluas 330 hektare dijadikan sawah. Lahan tersebut berada di Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, 3 hektare dari total lahan tersebut sedang panen. Panen tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Kami mewakili petani seluruh Indonesia, petani padi ada 100 juta. Menyampaikan terima kasih Pak Jaksa Agung beserta seluruh jajaran. Kami merasa terhormat dan terbantu," ujar Amran dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan total lahan hasil sitaan kasus korupsi yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian totalnya ada 414 bidang tanah seluas lebih dari 330 hektare.
"Kita punya lahan itu sekitar 1.000 hektare, sitaan-sitaan. Tapi tidak menjadi satu hamparan memang, dan di sini lah (Kabupaten Bekasi) yang paling dekat ke kota. Bahkan ini tanah sitaan yang harganya paling tinggi. Karena berdekatan dengan perumahan-perumahan," kata dia.










