Pengemudi Lamborghini Penabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran bakal Dipanggil Polisi
JAKARTA, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani akan memanggil pengemudi mobil Lamborghini berinisial ES (37) yang menabrak pembatas jalan Tol Kunciran, Tangerang, Banten pada Minggu (17/8/2025) kemarin. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami kecelakaan tunggal tersebut.
"Nanti akan dipanggil oleh Satlantas Tangerang Kota untuk dilakukan klarifikasi. Sama teman-temannya (konvoi), ada berapa mobil nanti akan ditanya juga," ujarnya pada wartawan, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, pengemudi mobil mewah itu bakal dipanggil polisi untuk memastikan kronologis kecelakaan tersebut. Sebab, pengemudi berkendara dalam kecepatan tinggi.
Selain itu, bakal didalami pula kepemilikan surat kendaraan hingga SIM miliknya.
"Jika tidak ada SIM bisa (ditindak). Kronologinya sedang mengemudikan sama teman-temannya (konvoi), mungkin mau jalan, mau minggu-minggu jalan gitu kan, kemudian out of control, lari ke kiri, nabrak guardrail terus ke kanan," katanya.
Beruntung, kata Ojo, insiden kecelakaan tunggal tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun luka. Pengemudi mobil berinisial ES tersebut diketahui warga Taman Resort Mediterania, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.










