Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC di Jakbar, 1 Pelaku Meninggal karena Kecelakaan

Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC di Jakbar, 1 Pelaku Meninggal karena Kecelakaan

Terkini | inews | Jum'at, 15 Agustus 2025 - 19:33
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus remaja berusia 15 tahun yang dieksploitasi menjadi pemandu lagu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Polisi menyebut, satu pelaku berinisial RH telah meninggal dunia.

“Ada salah satu pelaku utama telah meninggal dunia,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Reonald menjelaskan, RH meninggal pada Februari lalu atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka. RH meninggal akibat kecelakaan.

“Yang sudah meninggal dunia dengan surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi telah menangkap 10 orang. Selain dieksploitasi menjadi pemandu lagu, korban juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil lima bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban dijanjikan upah Rp175-225 ribu untuk melayani para pria hidung belang.

Kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.

“(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,” ujarnya.

Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian dibawa pelaku ke sebuah bar dan dieksploitasi.

Topik Menarik