Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12 Agustus, Ini Syaratnya

Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12 Agustus, Ini Syaratnya

Terkini | inews | Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:49
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembukaan rekrutmen 1.000 personel pemadam kebakaran (damkar). Rencananya, pendaftaran akan dibuka mulai 12 hingga 14 Agustus 2025 mendatang.

"Selasa depan ini, Selasa-Rabu-Kamis selama tiga hari, kuotanya ada seribu, di mana Jakarta Barat itu 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211, Jakarta Timur 219, dan Jakarta Utara 181 orang," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).

"Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan kemudian nanti akan dikoordinasikan oleh Bupati Pulau Seribu. Untuk penanganan atau untuk membuka pendaftaran ini, kami menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2009 dan juga peraturan gubernur yang ada," tuturnya.

Pramono menjelaskan untuk persyaratan rekrutmen juru padam berbeda dengan rekrutmen petugas penanganan sarana umum (PPSU). Ia menyebut ada syarat tinggi badan hingga tes fisik yang dibutuhkan sesuai kebutuhan juru padam.

"Standarnya memang untuk Damkar ini berbeda dengan PPSU, syaratnya adalah SLTA, tingginya sekurang-kurangnya 165 cm, dan nanti akan ada kerja sama untuk tes fisik dan sebagainya antara Dinas Damkar dengan Pangdam Jaya," ujarnya.

Ia menegaskan rekrutmen juru padam ini terbuka secara online. Namun, hanya akan ada 1.000 kuota juru padam yang dibuka untuk menyesuaikan kemampuan APBD DKI Jakarta 2025.

"Daftarnya online, di masing-masing kota. Ya, kebutuhannya sekarang ini kan apa pun kita juga melihat kemampuan APBD kita. Untuk bisa seribu saja itu kan sudah luar biasa, karena kita di tahun ini selain seribu seratus untuk PPSU, yang seribu untuk Damkar," ungkapnya.

Topik Menarik