Abraham Samad Heran Dilaporkan terkait Ijazah Jokowi: Sama Saja Kriminalisasi!

Abraham Samad Heran Dilaporkan terkait Ijazah Jokowi: Sama Saja Kriminalisasi!

Terkini | inews | Kamis, 17 Juli 2025 - 14:48
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran ikut dilaporkan bersama 11 orang lainnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Saya belum tahu-menahu. Heran juga, karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi," ujar Abraham Samad saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Dia pun menilai laporan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadapnya.

"Kalau pun saya dipanggil, itu sama saja dengan kriminalisasi,” kata dia.

Abraham mengaku belum mengetahui apakah ada panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia saat ini berada di Brisbane, Australia.

“Saya sekarang sedang berada di Australia, di Brisbane, jadi saya belum tahu apakah ada surat panggilan,” jelas dia.

Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias  Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mengungkap ada 12 orang yang berstatus sebagai terlapor. 

Dia menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tertera nama pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025). 

"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.

Salah satu dari 12 orang terlapor adalah Abraham Samad.

Topik Menarik