Jokowi Laporkan 12 Orang terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah, Ada Abraham Samad
JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. Hal itu dilaporkan kepada Metro Jaya dan tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Surat tersebut dibacakan oleh Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (16/7/2025). Menurut Abdullah ada 12 orang terlapor.
"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," kata dia.
Ia pun membacakan daftar terlapor tersebut. Dari nama yang telah beredar sebelumnya, mulai dari Roy Suryo hingga dr Tifa muncul nama baru, seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Daftar Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi
1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo
Sementara itu, pelapornya terdiri atas 4 orang, yakni Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.









