Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta! 

Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta! 

Gaya Hidup | inews | Rabu, 25 Juni 2025 - 08:11
share

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Agnez Mo vs Ari Bias dalam kasus lagu Bilang Saja diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Kamis, 19 Juni 2025.

Laporan pengaduan dilakukan oleh Advokat Pemantau Peradilan. Mereka menuding ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim perdata yang menangani kasus Agnez Mo vs Ari Bias. 

Mengetahui kabar ini, Judika mengaku tenang dan mengatakan, aduan tersebut sesuai dengan apa yang dia minta bahwa negara peduli terhadap nasib penyanyi. 

"Kalau aku pribadi, ini kan yang aku minta juga supaya negara turun," kata Judika saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Dia menambahkan, "Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kemarin lewat diskusi dengan Komisi III DPR RI sudah menerbitkan statement bahwa pengertian yang kami artikan selama ini terkait UU HAK Cipta itu, ya, sama seperti apa yang pemerintah katakan." 

Dengan diadukannya hakim ke Bawas MA, Judika mengaku tenang. Dia merasa adanya aduan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib penyanyi. 

"Jadi ini sedikit membuat tenang. Kami tahu ekosistem ini akan berjalan sesuai aturan pemerintahan," ucapnya. 

"Pemerinta sudah bilang, yang membayar itu penyelenggara. Jadi nanti mungkin kami sebagai penyanyi dan pencipta lagu, berjuang untuk memastikan hak-hak para pencipta itu bisa didapatkan," tambah Judika. 

Meski demikian, Judika yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia) tidak merasa menang dengan diterimanya pengaduan hakim tersebut.

Baginya upaya mendapat hak dan menciptakan ekosistem musik yang ideal merupakan perjuangan panjang. 

"Perjuangan masih panjang. Kami pengen industri ini selaras. Kami pengen semua hak-hak pelaku industri didapatkan dengan regulasi yang sudah diatur pemerintah. Kami juga akan memastikan ke LMKN juga supaya sistem yang mereka lakukan transparan," ujar Judika. 

Topik Menarik