Akses Masuk Tambang Pasir Ilegal di Argasunya Cirebon Dibongkar Paksa Sekelompok Warga
CIREBON, iNews.id - Akses masuk tambang pasir ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dibongkar paksa oleh sekelompok warga, Selasa (24/6/2025). Aksi nekat tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 45 detik dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat sejumlah pria dengan sengaja membuka portal kayu yang sebelumnya dipasang untuk menutup akses jalan ke area tambang galian C.
Setelah portal dibuka, sejumlah truk pengangkut pasir langsung masuk ke lokasi, diduga milik warga yang turut dalam pembongkaran tersebut.
“Dilaporkan, galian C Argasunya jalan yang sudah diportal, tapi mereka maksa dibuka. Mohon ada tindakan, mohon izin, mobil masuk semua,” ujar perekam video yang mengiringi dokumentasi tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, telah berulang kali berupaya menutup aktivitas tambang demi keselamatan warga, terlebih setelah insiden longsor yang menewaskan dua pekerja beberapa waktu lalu.
“Kalau pemerintah daerah sebenarnya sudah melakukan segala upaya supaya tidak terjadi lagi kecelakaan yang merenggut nyawa. Namun kalau akses itu dibongkar paksa oleh warga, itu tanggung jawab mereka sendiri. Pemerintah sudah tegas melarang," kata Edo.
Menurutnya, masih mengkaji langkah hukum atas insiden ini, terutama terkait status kepemilikan lahan tambang yang belum jelas apakah milik pribadi atau lahan garapan.
“Waktu saya kunjungan ke lokasi dua minggu sebelum longsor, ada warga yang dikira pemilik ternyata hanya penggarap,” ucapnya.
Sementara, terkait wacana mengubah kawasan tambang menjadi destinasi wisata, kata dia masih jauh dari realisasi. “Lahan itu statusnya belum jelas, belum ada kajian pembiayaan, dan konsep wisatanya juga belum ada. Jadi saya rasa itu belum bisa dibicarakan sekarang,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon resmi menutup aktivitas tambang pasir di Blok Kedung Jumbleng, RT 2 RW 10, Kelurahan Argasunya, usai longsor pada Rabu (18/6/2025) yang merenggut nyawa dua penambang, Riyan dan Dani. Penutupan dilakukan atas dasar keselamatan dan karena tambang tersebut beroperasi secara ilegal.
Penutupan tambang tersebut memicu protes dari para pekerja. Ratusan orang mendatangi Kantor Kelurahan Argasunya pada Senin (23/6/2025), menuntut kejelasan dan solusi atas hilangnya mata pencaharian mereka.
Audiensi digelar di kantor kelurahan, dipimpin oleh Lurah Argasunya Mardiansyah bersama Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat. Perwakilan pekerja, Suhedi, menyampaikan bersama rekan-rekannya sangat terdampak akibat penutupan tambang.
“Saya sudah 35 tahun menggantungkan hidup dari menggali pasir secara manual. Sekarang sudah hampir seminggu menganggur, anak mau masuk sekolah, butuh biaya. Sekolah gratis, iya, tapi uang jajan?” kata Suhedi.
Dia berharap pemerintah tidak hanya melarang, tapi juga memberikan solusi yang realistis. “Kita mayoritas hanya tamat SD. Kalau disuruh alih profesi, ke mana arahnya? Kami perjuangkan ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk masa depan anak-anak kami.” katanya.