Hasil Investigasi Unila terkait Diksar Maut Mahepel, Ada Kekerasan Fisik dan Psikis

Hasil Investigasi Unila terkait Diksar Maut Mahepel, Ada Kekerasan Fisik dan Psikis

Terkini | inews | Jum'at, 20 Juni 2025 - 11:06
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Universitas Lampung (Unila) secara resmi mengungkap temuan praktik kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang diadakan Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel). Hasil investigasi internal menunjukkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh panitia, senior dan alumni terhadap para peserta.

“Hasil investigasi ditemukan adanya praktik kekerasan fisik dan psikis yang merendahkan martabat peserta Diksar Mahepel,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Sunyono, Kamis (19/6/2025).

Menurut Sunyono, tim investigasi yang dibentuk oleh universitas telah melakukan wawancara dengan peserta, panitia, alumni, serta pihak fakultas terkait. Tim juga menelusuri bukti lapangan serta dokumen internal dan eksternal.

“Tindakan kekerasan mencakup pencelupan kepala ke lumpur, pemukulan, pemaksaan aktivitas ekstrem dalam kondisi tidak aman serta penghinaan verbal,” katanya.

Tak hanya itu, hasil temuan menunjukkan adanya keterlibatan aktif alumni dan senior sebagai pelaku langsung atau pihak yang membiarkan terjadinya kekerasan. Praktik itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keselamatan, pembinaan dan etika pendidikan.

Investigasi juga menemukan adanya kelalaian struktural di tingkat fakultas, terutama dalam hal pengawasan dan verifikasi kegiatan mahasiswa di luar kampus.

“Kami mencatat lemahnya supervisi dari Wakil Dekan III, pembiaran oleh Dosen Pembina Lapangan (DPL) serta absennya pengawasan formal dari institusi,” ujar Sunyono.

Sementara itu, organisasi mahasiswa (Ormawa) penyelenggara dinilai tidak kooperatif. Tim menyebut adanya penolakan pemberian data, penghindaran klarifikasi serta tertutupnya akses dokumen kegiatan yang relevan.

“Seluruh temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum dan kebijakan internal Universitas Lampung,” ucapnya.

Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum dan etika kampus serta berkomitmen menghapus budaya kekerasan dalam kegiatan mahasiswa.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Diksar organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.

Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.

Diksar tersebut dilaksanakan pada bulan November 2024 mulai dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.

Topik Menarik