ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian
SOLO, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Solo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu staf. Aduan mengenai dugaan pelecehan seksual ini ada di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Jum'at, (13/6/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Dwi Ariyatno saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait aduan tersebut.
"Diperiksa, aduan itu kan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk di klarifikasi terkait kejadian kronologinya. Nanti personel yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya termasuk Pegawai Pemkot nanti kita panggil untuk dilakukan proses pemeriksaan," ujar Dwi dikonfirmasi, Senin, (16/6/2025).
Dia menyampaikan, apabila nanti laporan pengadu dan yang diadukan ada bukti serta saksi, akan dilakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman kalau terbukti dilakukan.
"Nantinya ada sanksi berjenjang dari ringan, sedang dan berat. Proses terkait yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat. Kemudian ada unsur pidananya atau tidak. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan. Ini lagi koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan dari pelapor sama yang dilaporkan," katanya.
Sementara itu Wali Kota Solo, Respati Ardi menghimbau pelapor untuk membuat laporan ke polisi. Untuk identitas pelapor, kata dia bisa dirahasiakan.
"Kalau ULAS itukan aduan, tapi saya berharap yang bersangkutan melaporkan nanti kita konseling pelan-pelan kita konseling. Kalau dia kerahasiaan takut malu akan kita lindungi perlindungan saksi," katanya.