Menteri Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Kuasai Pasar Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta kepada platform over-the-top (OTT) asing tidak mendominasi pasar Indonesia.
Dengan kata lain, OTT asing tidak boleh menggerus keberlangsungan industri penyiaran nasional. OTT semestinya lebih aktif mendukung produksi lokal dan membiayai ekosistem penyiaran sebagai bagian dari kedaulatan digital Indonesia.
"Kami ingin OTT asing memberdayakan industri penyiaran," kata Menteri Meutya Hafid dalam audiensi dengan Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pasifik Mila Venugopalan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (15/6/2025).
Menurut Meutya, industri penyiaran masih memainkan peran penting dalam menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, terutama wilayah yang belum terjangkau koneksi internet.
Meski begitu, tantangan berat dihadapi industri OTT, karena beban investasi dan biaya operasional yang tinggi sementara tren masyarakat bergeser ke konten digital melalui OTT.
"Prinsip dasarnya, harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT," kata Menteri Meutya.
Di kesempatan itu, Menteri Meutya menyoroti peran aktif OTT yang kini sudah mulai melibatkan konten lokal dalam layanannya. Namun, dia tetap menegaskan bahwa keberpihakan terhadap penyiaran nasional juga harus menjadi bagian dari strategi kolaboratif ke depan.
Sementara itu, Mila Venugopalan merespons positif dan menawarkan berbagai praktik terbaik dari berbagai negara, termasuk Australia, di mana penyiar lokal justru mendorong deregulasi dan efisiensi alih-alih memberatkan OTT.
"Termasuk film dan acara televisi yang diproduksi di negara Anda (Indonesia) yang dikonsumsi lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia. Ini merupakan populasi internet terbesar keempat di dunia," ujar Mila.
MPA menyatakan komitmen untuk berinvestasi dalam bakat lokal dan cerita Indonesia. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam memblokir situs-situs pembajakan, sebagai upaya perlindungan konten digital yang berkembang pesat di era internet.
"Kami sangat menghargai kolaborasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membantu mempromosikan dan melindungi konten digital," ungkapnya.