Geger! Pria di Cirebon Curi Emas Batangan Tetangga Senilai Rp400 Juta Lebih
CIREBON, iNews.id - Aksi pencurian emas batangan membuat geger warga Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pelaku merupakan tetangga korban yang berhasil menggondol dua batang emas dan uang tunai ratusan juta.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, identitas pelaku pencurian yang ditangkap berinisial JM (42).
"Pelaku diduga mengambil kunci rumah korban yang biasa disimpan di tiang depan rumah," ujar Kapolresta, Sabtu (14/6/2025).
Seusai mengambil kunci, pelaku lalu masuk ke rumah korban dan menggeledah kamar. Namun, dia tidak menemukan barang berharga di sana. Pelaku kemudian menyasar tempat kerja korban yang juga berada dalam rumah.
Di ruang kerja itu, pelaku melihat obeng yang tersedia di atas meja. Dia menggunakan obeng tersebut untuk mencongkel laci meja kerja.
Dari situlah dia berhasil menggondol dua emas batangan masing-masing 100 gram dan uang tunai Rp500.000.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Mencapai Rp401.700.000. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu emas batangan seberat 100 gram, uang tunai Rp18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, dua unit handphone satu kotak cincin batu akik serta sebuah obeng," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.