Terlibat Pelecehan Seksual, Kanit Propam Polsek Wewea Selatan Ditahan Propam Polda NTT

Terlibat Pelecehan Seksual, Kanit Propam Polsek Wewea Selatan Ditahan Propam Polda NTT

Nasional | inews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 22:34
share

SUMBA BARAT DAYA, iNews.id - Oknum polisi, di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat pelecehan seksual terhadap perempuan korban pemerkosaan. Aipda PS Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan kini ditahan Propam Polda NTT. 

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu mengatakan,  akan mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan, awal Aipda PS telah mengakui perbuatannya.

"Kejadian ini membuat institusi kami kembali tercoreng. Hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini kasusnya sudah kami naikkan ke proses penyidikan untuk kode etiknya," ujar AKBP Harianto dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Dia menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (1/6/2025). Saat itu, korban berinisial MML datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan telah diperkosa. 

Polsek tersebut tidak memiliki unit khusus yang menangani kasus perempuan dan anak, korban disarankan untuk melapor ke Polres. Namun, keesokan harinya, korban dijemput di rumahnya dengan alasan untuk pemeriksaan tambahan. 

"Kejadiannya seperti itu dan sudah diakui oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Setibanya di polsek, korban justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS. Saat ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Polda NTT di Kupang pada Rabu (11/6/2025). 

Aipda PS akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT.

Topik Menarik