Polemik 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, JK Temui Mendagri Tito Karnavian
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), telah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pertemuan tersebut menyusul polemik empat pulau di Aceh yang dialihkan ke Sumatera Utara (Sumut).
JK mengatakan, tapal batas wilayah Aceh dan Sumut telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, ketentuan UU tak bisa dibatalkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau Aceh masuk wilayah Sumut, yakni Lipan, Panjang, Mangkir Besar dan Mangkir Kecil.
"Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri, Pak Tito, mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini dirikan dengan undang-undang, tidak mungkin, itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena undang-undang lebih tinggi daripada Kepmen," ujar JK, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, tapal batas wilayah Aceh telah diatur dalam Pasal 114 ayat 1 titik 4 UU Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara. Dalam klausul itu, kata dia, batas wilayah Aceh merujuk pada MoU Helsinki yang diteken pada 15 Agustus 2005.
"UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno, yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumut, banyak residen. Kemudian presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," ucapnya.
Dia menekankan, batas wilayah Aceh yang tercantum dalam UU tidak bisa diubah lewat keputusan menteri. Namun, dia memahami maksud Tito yang memasukkan empat pulau Aceh ke dalam administratif Sumut bertujuan baik.
"Bahwa maksud baik Pak Tito kita juga hargai karena ingin pemerintah itu efisien yang dekat dengan pemerintah yang dekat. Tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh, dan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, walaupun di Undang-Undang tetap tidak sebut tentang pulau itu," katanya.