Mahasiswa Ditangkap saat Edarkan Sabu di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 11 Paket
PADANG, iNews.id - Seorang mahasiswa ditangkap karena kasus narkotikan oleh anggota Tim Ghimau Buluah dari Polsek Pancung Soal di Pesisir Selatan. Pelaku berinisial FUP (23) yang digerebek di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (12/6/2025) dini hari.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi segera menyelidiki dan menemukan bukti kuat adanya peredaran narkoba.
Kapolsek Pancung Soal Iptu Hendra mengatakan, pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Selain itu disita 11 paket sabu dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi," ujar Hendra, Jumat (13/6/2025).
FUP telah ditetapkan sebagai tersangka resmi. Polisi juga telah menerbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, hingga surat perintah penangkapan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, termasuk dari kalangan mahasiswa.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak peduli siapa pelakunya, semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Dia juga mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus mahasiswa ditangkap karena sabu di Pesisir Selatan.
Saat ini, FUP diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polsek Pancung Soal. FUP tercatat sebagai warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Taluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal.