Kronologi Argo Ericko Mahasiswa UGM Tertabrak Mobil Mewah, Keluarga Tolak Damai

Kronologi Argo Ericko Mahasiswa UGM Tertabrak Mobil Mewah, Keluarga Tolak Damai

Terkini | inews | Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:18
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan Christiano Tarigan pengemudi sedan maut menggunakan pelat nomor palsu saat menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas. Pelaku mengganti pelat nomor asli sebelum mobil itu disita dan kini diperiksa polisi guna proses hukum selanjutnya.

Dalam video amatir menunjukkan kondisi mobil sedan mewah yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), mahasiswa UGM yang menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Mobil mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM ini berpelat nomor F1206.

Namun saat diamankan polisi terungkap, nomor polisi berubah menjadi B1442NAC. Dari hasil penyelidikan terungkap, penukaran pelat mobil terekam CCTV di lokasi kendaraan pelaku disimpan yaitu di Polsek Ngaglik.

Pelakunya pun kini masih diperiksa sebagai saksi. Pelaku yang mengganti pelat nomor mobil bukan anggota kepolisian.

"Mobilnya parkir di belakang polsek sana itu, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Jumat (30/5/2025).

Diketahui, Christiano merupakan pengemudi mobil yang diduga menabrak motor dikendarai Argo Ericko. Akibat tabrakan ini, korban yang juga mahasiswa UGM meninggal dunia.

Sementara itu, keluarga korban berkomitmen menumpuh jalur hukum dan menolak damai. Keluarga mahasiswa UGM yang menjadi korban tabrak lari menolak damai dengan pelaku.

Melina, Ibunda almarhum Argo ingin kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia juga meminta pendampingan hukum kepada Kantor Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Yang jelas bahwa memang anak saya itu anak yang baik saat, pintar, dan juga dia sangat berkontribusi banyak bagi orang lain dan bermanfaat. Itu aja yang saya yakin gitu," ucapnya.

Topik Menarik