Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir Internet Archive. Alasannya karena ditemukan adanya konten judi online (judol) dan pornografi di dalam platform tersebut.
Ya, Komdigi menemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi di platform Internet Archive.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, keputusan untuk memblokir platform bukan tindakan gegabah.
"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat," ujar Alex dalam keterangan resmi, Kamis (29/5/2025).
Komdigi memastikan pemblokiran menjadi langkah terakhir yang perlu diambil ketika platform mengabaikan komunikasi regulator. Langkah awal telah dilakukan, seperti pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," kata Alex.
Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia. Oleh sebab itu, apabila ditemukan pelanggaran maka regulator bisa langsung melayangkan peringatan.
"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," ucap Alex.
Penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.
"Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Komdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik," tutur Alex.
Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.
"Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," ungkapnya.









