Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen ASN dan Pegawai BUMN di Lampung
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang wanita di Lampung Utara ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan bantuan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN. Wanita berinisial BS, yang merupakan warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, ternyata juga berstatus ASN di rumah sakit di Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, penangkapan BS dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan korban. Petugas berhasil menangkapnya di kediamannya setelah memperoleh dua alat bukti dan informasi terkait keberadaannya.
"Dengan dua alat bukti dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku BS saat berada di rumahnya," kata AKBP Deddy, Sabtu (24/5/2025).
Hasil investigasi menunjukkan bahwa terdapat 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp1.217.250.000. Korban dijanjikan berbagai posisi, termasuk sebagai pegawai negeri sipil, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Pos, Bulog, serta berbagai instansi BUMN dan BPJS.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi, bukti transfer, tangkapan layar percakapan, telepon genggam, serta buku tabungan guna mendukung proses penyidikan.
BS kini menghadapi ancaman hukuman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.