Istana soal Perpres Perlindungan Jaksa: Normal Saja, Bagian Kerja Sama Institusi

Istana soal Perpres Perlindungan Jaksa: Normal Saja, Bagian Kerja Sama Institusi

Terkini | inews | Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:01
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari kerja sama lintas institusi penegak hukum.

“Sebenarnya itu sesuatu yang normal saja, karena itu bagian dari kerja sama institusi, ada juga Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerja sama teman-teman kejaksaan dengan teman-teman kepolisian, kemudian juga ada MoU antara teman-teman kejaksaan dengan teman-teman TNI maupun Polri. Jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Prabowo, kata dia, tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

“Perlu saudara-saudara semua ketahui bahwa kita memang sedang bekerja keras untuk, satu, melawan apa yang Bapak Presiden selalu tekankan, melawan korupsi. Kedua, kita juga sedang bekerja keras, tindak-tindak pidana selain korupsi, ini juga sedang kita tertibkan, dalam hal ini yang berkenaan dengan masalah penguasaan-penguasaan terhadap sumber daya alam-sumber daya alam kita. Yang tugas ini sedang dikerjakan oleh teman-teman di kejaksaan," ujar dia.

"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi, kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja bersama-sama," sambung dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

Perpres yang diterbitkan pada 21 Mei 2025 itu menjelaskan jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara baik dari TNI maupun Polri.

Topik Menarik