Budi Arie Diduga Terseret Kasus Judi Online, Istana: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Budi Arie Diduga Terseret Kasus Judi Online, Istana: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Terkini | inews | Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum usai nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diketahui, Budi Arie kala itu merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” kata Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

“Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah, kan. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” tambahnya.

Hasan mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu keputusan dari pengadilan. Hasan kembali menegaskan bahwa pemerintah menghormati dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi yang ada sekarang itu kita pantau saja. Jadi kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” kata Hasan.

Saat ditanya apakah sudah ada komunikasi langsung dari Istana kepada Budi Arie menyusul namanya muncul dalam dakwaan, Hasan mengaku tidak memiliki informasi perihal tersebut.

“Kalau komunikasi tidak sulit, ya. Bisa telepon, bisa ketemu kapan saja. Jadi komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit. Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini,” katanya.

Sementara itu, Budi Arie angkat suara usai disebut menerima jatah sebesar 50 persen dari fee perlindungan situs judol oleh pegawai Kominfo. Dia menegaskan tuduhan itu sebagai narasi jahat yang menyerang harkat dan martabatnya.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi kepada iNews.id, Senin (19/5/2025).

Tudingan itu muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus perlindungan situs judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan, nama Budi Arie disebut menerima bagian komisi paling besar dari total pembagian hasil.

Budi Arie membantah keras tudingan itu. Dia menegaskan tidak pernah mengetahui atau terlibat dalam kesepakatan tersebut.

Topik Menarik