Headline iNEWS.ID: Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti dalam Waktu Dekat
JAKARTA, iNEWS.ID - Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas.
Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar yang dikonfirmasi Minggu kemarin, membantah kabar tersebut. Dia menegaskan tidak benar ST Burhanuddin akan diganti dari posisinya sebagai Jaksa Agung dalam waktu dekat.
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
ST Burhanuddin diketahui dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi kejaksaan. Dalam rekam jejaknya, dia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan-Barat. Ia juga sempat menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sebelum purnatugas pada 2014.