Polisi Ringkus Belasan Preman di Tanah Abang, Jukir Liar hingga Debt Collector

Polisi Ringkus Belasan Preman di Tanah Abang, Jukir Liar hingga Debt Collector

Terkini | inews | Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:53
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 serentak oleh polsek jajaran di wilayah Jakpus. Belasan orang yang diduga melakukan tindakan premanisme ditangkap polisi.

Aksi petugas kepolisian dari Polsek Tanah Abang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Mei 2025 kemarin viral di media sosial. Pasalnya, petugas kepolisian melakukan aksi saling kejar dengan sejumlah orang yang diduga melakukan tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat.

Petugas sampai berlarian mengejar Pak Ogah, Jukir liar, oknum ormas, hingga debt collector. Belasan orang pun berhasil diamankan polisi di kawasan Pasar Tanah Abang dan Thamrin City. 

Operasi tersebut dilakukan polisi untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Terbaru, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 2 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Tanah Abang pada, Sabtu (17/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku berinisial A (45) dan AS (43) yang diamankan karena melakukan pungutan liar sebagai juru parkir ilegal di sisi barat Grand Indonesia, tepatnya di Jalan Teluk Betung, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat. Saat dilakukan pemeriksaan urine, salah satu pelaku berinisial AS diketahui positif menggunakan sabu.

Dia menerangkan, keduanya mengaku memungut biaya parkir sebesar Rp2.000 ke pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dan telah menjalani aktivitas tersebut selama bertahun-tahun tanpa izin atau afiliasi organisasi. Keduanya tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Penertiban parkir liar adalah salah satu sasaran utama Operasi Brantas Jaya 2025. Kami akan tindak tegas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat, termasuk mengungkap penyalahgunaan narkotika yang kerap beririsan dengan kejahatan jalanan seperti ini," ucap Susatyo kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. Polisi tak akan mentolerir aksi premanisme yang dibungkus modus jasa parkir.

"Kami pastikan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi disertai unsur pidana, akan kami proses. Pelaku berinisial AS yang positif narkoba langsung kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut. Ini bagian dari komitmen dalam Operasi Berantas Jaya 2025," tuturnya.

Topik Menarik