Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Kasus Harun Masiku

Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Kasus Harun Masiku

Terkini | inews | Jum'at, 16 Mei 2025 - 21:06
share

JAKARTA, iNews.id - Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo menyebut tidak ada perintah langsung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hal tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kubu Hasto soal penyadapan terhadap ponsel Harun Masiku. 

Awalnya, anggota tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menggali hasil dari penyadapan yang dimaksud. 

"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," tuturnya.

Terkait jawaban itu, Maqdir kemudian bertanya ulang kepada Arif. Dia memastikan kepada Arif apakah ada komunikasi antara Harun dengan Hasto. 

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir.

"Tidak secara langsung," ucap Arif. 

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" cecar Maqdir. 

"Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’," kata Arif. 

Tidak puas dengan jawaban Arif, Maqdir kembali bertanya perihal penyelidik memiliki bukti komunikasi Hasto dengan Harun Masiku. 

Sebab, Arif dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Yang saya tanya pecakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?" tanya Maqdir. 

"Secara langsung tidak," kata Arif.

Topik Menarik