Rakor Perwakilan Asing, Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal
BOGOR, iNews.id – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perwakilan Asing di Sentul, Bogor pada Rabu (14/5/2025). Pertemuan yang dihadiri 140 orang utusan Perwakilan Asing di Indonesia ini diselenggarakan untuk menyampaikan informasi terbaru seputar kebijakan keimigrasian.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky Ratna serta pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Imigrasi serta Direktur Fasilitas Diplomatik dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Wadani.
Duta besar (Dubes) yang hadir di antaranya adalah Dubes Tean Samnang dari Kamboja; Dubes Fekadu Beyene Aleka dari Ethiopia, The Chargé d’Affaires Kedutaan Besar Afghanistan, Mawlawi Sadullah Baloch; Dubes Kenya Galma Mukhe Boru; The Chargé d’Affaires Kedutaan Besar Irak Ammar Hamees Saadallah Al-Khalidy; The Chargé d’Affaires Roshan Lal dari Pakistan, serta Dubes Dagmar Gonzalez Grau dari Kuba.
Adapun sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal terbaru menjadi salah satu fokus pertemuan ini yang dikemas dalam bentuk diskusi panel.
“Rakor ini menjadi kesempatan kami untuk beranjangsana dengan Perwakilan Asing. Selain itu tentunya untuk menyampaikan update seputar kebijakan visa dan izin tinggal. Selain karena ada beberapa aturan terbaru juga sekaligus me-refresh kembali informasi kebijakan sebelumnya seperti Golden Visa dan Bridging Visa,” ujar Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan diskusi panel mengenai Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta teknis bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (Rogatory). Pada sesi ini, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Wilayah II Ditjen Imigrasi- Arief Adi Prayogo beserta Kepala Subdirektorat Jasa Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri, Yoshi Iskandar menjadi narasumber.
Universitas Hamzanwadi Perbaharui Kerjasama Pengelolaan Beasiswa BPI dengan Kemendiksaintek
Sesi penutup kegiatan ini adalah coaching clinic seputar layanan keimigrasian, yang menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan, serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Dalam sesi ini, Perwakilan Asing dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kendala yang dihadapi oleh warga negara mereka dalam permohonan visa dan izin tinggal di Indonesia.
Informasi terkini dalam versi bahasa Inggris seputar layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun instagram resmi Ditjen Imigrasi @indonesiaimmigration juga disampaikan kepada Perwakilan Asing.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, “Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia, sehingga bisa memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat,” katanya.