Oknum Ormas Palak Pedagang Teh di Ciledug hingga Rp300.000, Modus Uang Pembinaan

Oknum Ormas Palak Pedagang Teh di Ciledug hingga Rp300.000, Modus Uang Pembinaan

Terkini | inews | Jum'at, 16 Mei 2025 - 11:28
share

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polsek Ciledug menciduk oknum ormas berinisial AHZ (38). Preman berkedok ormas itu diduga memeras pedagang teh di Pondok Kacang, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

AHZ berdalih, uang yang dia minta tersebut sebagai uang pembinaan.

"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu, korban hanya mampu memberikan Rp100.000," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).

Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang kasus premanisme yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di Ciledug.

Pelaku mendatangi pedagang teh dengan menyodorkan kwitansi berjumlah Rp300.000 dengan modus uang pembinaan agar bisa berjualan.

Korban hanya memberikan uang Rp100.000. Pelaku mengancam korban jika korban tak segera memberikan uang Rp200.000 sisanya, korban dilarang berjualan di wilayah tersebut. Tak lama, polisi berhasil menciduk AHZ.

"Saat itu korban sempat memvideokannya," ujar Dalby.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata rutin meminta uang kepada para pedagang yang ada di Jalan Raya Pondok Kacang dengan nominal bervariasi, maksimal mencapai Rp700.000 per pedagang. Kini, AHZ dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

"Para pedagang ini tidak berani melapor dengan alasan takut pelaku merupakan anggota ormas tertentu. Sesuai arahan Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusivitas di wilayah, khususnya di Tangerang," katanya.

Topik Menarik