Headline iNEWS.ID: KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Headline iNEWS.ID: KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Terkini | inews | Kamis, 15 Mei 2025 - 18:29
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan terpidana mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin di Bandung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu kemarin mengatakan, SYL dieksekusi ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk menjalani vonis 12 tahun penjara, pada tanggal 25 Maret lalu.

Selain hukuman penjara, SYL juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp500 juta dan uang pengganti Rp44 miliar serta 30.000 dolar AS.

Meski begitu, SYL disebut baru membayar denda sebesar Rp100 juta. Sementara, uang pengganti yang dibayar baru sebesar Rp27,3 miliar.

Sampai saat ini KPK juga masih terus menerima beberapa pembayaran sebagian dari denda ataupun uang pengganti pada perkara tersebut.

Adapun, KPK sampai saat ini masih menilai barang-barang mana yang bisa dirampas dari SYL. Perampasan barang ini dimungkinkan lantaran masih ada perkara tindak pidana pencucian uang yang masih diusut KPK.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya memvonis SYL 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. Di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta, majelis hakim memperberat vonis penjara SYL menjadi 12 tahun. SYL sempat melakukan upaya hukum kasasi meski upayanya itu ditolak.

Topik Menarik