Infografis Gaji Petugas Damkar di Jakarta Naik Jadi Rp6,4 Juta per Bulan

Infografis Gaji Petugas Damkar di Jakarta Naik Jadi Rp6,4 Juta per Bulan

Infografis | inews | Kamis, 24 April 2025 - 16:00
share

JAKARTA, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta mendapatkan kabar menggembirakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kenaikan gaji sebesar Rp1 juta per bulan bagi petugas damkar berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Baca juga: Infografis Pramono Tetapkan Pajak BBM di Jakarta 5 Persen

Berkat kebijakan ini, penghasilan bulanan petugas damkar kini meningkat signifikan dari Rp5,4 juta menjadi Rp6,4 juta.

Baca juga: Infografis 1.100 Lowongan PPSU Dibuka Tahun 2025

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud penghargaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas pengabdian para petugas damkar. "Kenaikan ini pantas mereka dapatkan mengingat besarnya risiko dan tantangan yang dihadapi setiap hari dalam menjalankan tugas mulia ini," jelas Satriadi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pahlawan yang selalu berada di garda terdepan melindungi warga Jakarta.