Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara

Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara

Terkini | inews | Sabtu, 19 April 2025 - 22:07
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberi sanksi kepada  PT Pelindo. Hal itu menyusul kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, PT Pelindo sejatinya telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia rasa hal tersebut belum cukup.

"Pelindo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kita semua tetapi bagi saya tidak cukup," kata Pramono di kantor Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). 

Pramono pun memerintahkan Dishub untuk menegur Pelindo dengan tegas. Ia bahkan berencana mengirim surat langsung kepada direksi Pelindo sebagai bentuk keseriusan.

Topik Menarik