Headline iNEWS.ID: Menhub Usul ASN WFA Mulai 24 Maret, MenPANRB Setuju
JAKARTA, iNEWS.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja, bagi ASN, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, saat masa mudik Lebaran 2025.
Menhub dalam keterangannya Selasa kemarin mengusulkan, WFA ASN kementerian/lembaga dan pegawai BUMN dimulai pada 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025, diprediksi akan cukup tinggi.
Dudy beralasan, Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Dia berharap, penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menyetujui usulan Menhub terkait pemberlakuan WFA bagi ASN, mulai tanggal 24 Maret 2025. Dia menilai kebijakan itu bisa mengurai kemacetan jelang Lebaran.
Dia juga mengatakan, jika WFA ini diperbolehkan, dia akan membuat surat edaran. Pengaturannya akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.