Respons Dewas soal Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketua Dewas KPK Gusrizal menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang disampaikan Hasto.
Gusrizal menyebut, telaah penting dilakukan guna menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Yang pasti akan kami telaah, nilai dulu, apakah bisa ditindak lanjuti atau tidak," kata Gusrizal, Rabu (19/2/2025).
Apabila Dewas melihat ada dugaan pelanggaran etik, maka perkara ini akan diproses lebih lanjut.
Dewas juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil terlapor yakni Rossa Purbo. Namun, pemanggilan harus menunggu hasil telaah terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Hasto akhirnya melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Laporan dilayangkan tim hukum Hasto, Rabu (19/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing menyatakan, laporan tersebut diajukan sebab pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa.
"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di kantor Dewas KPK.