Agus Difabel Dipastikan Tak Dapat Amnesti dari Prabowo
JAKARTA, iNews.id - I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel tak akan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dipastikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Diketahui, ada 19.000 lebih napi yang lolos verifikasi untuk mendapatkan amnesti dari presiden.
"Saya rasa nggak akan dapat," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Dia menjelaskan, pelaku pidana yang punya dampak besar seperti kasus pelecehan seksual tidak akan mendapat amnesti.
"Jadi kasus-kasus yang seperti itu yang dampaknya luas, kemudian membahayakan yang lain, itu tidak akan diberikan amnesti," ujarnya.
Agus menyampaikan, pihaknya masih memproses para narapidana yang akan mendapat amnesti. Sudah ada 19.337 dari 44.000 narapidana yang telah lolos verifikasi awal amnesti.
Pemberian amnesti akan diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Agus Difabel menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak.