Imbas Efisiensi, Pemprov Jatim Sunat Anggaran hingga Rp500 Miliar
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemangkasan anggaran imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Nilai totalnya mencapai Rp500 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin mengatakan, sejumlah anggaran yang dipangkas antara lain biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), renovasi dan rehabilitasi gedung-gedung pemprov serta mengurangi acara-acara seremonial.
"Dari jumlah itu, Rp200 miliar di antaranya pemangkasan dari biaya perjalanan dinas. Sebelumnya anggaran dinas mencapai Rp400 miliar," ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Yasin menjelaskan, cara melakukan efisiensi perjalanan dinas antarkota dalam provinsi yang biasanya menginap, dipangkas menjadi satu hari.
"Biasaya, acara kedinasan berlangsung hingga sore atau bahkan malam hari, lanjut menginap. Nah, kami ganti full day dengan konsep acara pagi sampai sore," katanya.
Sementara hasil efisiensi anggaran Rp500 miliar dari belanja ATK, perjalanan dinas, acara seremonial dan renovasi gedung akan dialihkan untuk menutupi belanja transfer dari pusat yang terkena efisiensi.
"Kalau di Jatim ini APBD kita tidak tergantung dana transfer. Karena substansi Inpres nomor 1 itu ada dua. Pertama menangguhkan dana transfer pusat ke daerah dan kedua efisiensi belanja daerah," ucapnya.
Pemprov Jatim kata dia, terkena dampak penangguhan dana transfer pusat sebesar Rp192 miliar. Rinciannya, terdiri atas dana alokasi umum (DAU) fisik sebesar Rp21,9 miliar. Kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp170,3 miliar.
"Kami melakukan efisiensi dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas," ucapnya.