Kisruh Royalti hingga Harus Bayar Rp1,5 Miliar, Agnez Mo: Gue Jadi Tumbal 

Kisruh Royalti hingga Harus Bayar Rp1,5 Miliar, Agnez Mo: Gue Jadi Tumbal 

Seleb | inews | Rabu, 19 Februari 2025 - 06:52
share

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo menanggapi polemik para musisi Tanah Air yang seolah terpecah menjadi dua kubu saat memberikan opini mengenai kisruh royalti yang dihadapinya dengan Ari Bias. Ada musisi yang mendukungnya, ada pula yang menyerangnya dan setuju dengan putusan hakim.

Agnez Mo berusaha untuk memahami apa yang diinginkan mereka yang seolah menyerangnya. Agnez Mo menilai mereka ingin mengubah UU yang ada.

"Makanya kalau itu gini, gua mau positif thinkingnya ya, mereka yang enggak setuju alasan utamanya adalah mau merevisi Undang-Undang yang ada mereka mau fight untuk sesuatu," ujar Agnez Mo dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (19/2/2025).

Perubahan itu adalah bentuk perjuangan mereka karena merasa ada ketidakadilan terkait royalti. Agnez Mo menghargai perjuangan itu.

"Gue berusaha untuk mengerti dari sisi mereka, bahwa mungkin mereka merasa ada ketidakadilan, oke lah mereka jadi memperjuangkan satu hal," katanya.

Di sisi lain, Agnez Mo mencurigai ada beberapa musisi yang punya kepentingan khusus di balik pernyataan yang mereka sampaikan. Namun, Agnez masih menduga, belum mengetahui secara pasti.

Agnez Mo merasa dirinya menjadi tumbal untuk beberapa orang yang punya kepentingan khusus ini. 

"Tapi kan permasalahannya, hukum itu tidak berlaku surut, kalau mau memperjuangkan ya silakan. Mungkin beberapa dari mereka mau punya platform sendiri supaya lewat LMKN, mungkin ada yang mau menjual platformnya atau something. Ini masih perkiraan, enggak tahu. Tapi, ya jangan gue ditumbalinlah hanya karena agenda kalian," ujarnya.

Agnez Mo menegaskan dirinya tak mempermasalahkan jika banyak musisi yang ingin memperjuangkan hak royalti atas karyanya. Tapi, Agnez Mo tak ingin namanya digunakan untuk kepentingan khusus seperti dugaannya.

"Gue agak sedihnya bukan karena mereka pengilen memperjuangkan hak mereka, karena itu gue setuju. Tapi jangan menggunakan nama gue agar agenda lu dilihat orang," katanya.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan harus membayar royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu. Menurut Minola Sebayang, pengacara Ari Bias, sebagai pencipta lagu, Agnez membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin di tiga acara berbeda.

Nominal itu sesuai dengan ketetapam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 113.

Topik Menarik