Panas! Firdaus Oiwobo Ribut hingga Nyaris Baku Hantam dengan Pitra Romadoni
JAKARTA, iNews.id - Advokat Firdaus Oiwobo terlibat keributan hingga nyaris baku hantam dengan advokat lainnya Pitra Romadoni. Momen itu terjadi saat program Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat di iNews, Selasa (18/2/2025).
Awalnya, Firdaus bercerita dirinya akan tetap datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membela Razman Arif Nasution. Dia merasa masih tetap berhak datang sebagai pengacara meski sumpah advokatnya telah dibekukan.
"Kalau ditolak saya keluar, nggak mungkin saya paksakan, karena saya menghargai hakim," kata Firdaus.
Kendati demikian, Firdaus tetap yakin dirinya masih bisa menjadi advokat. Dia membandingkan, ada pengacara lain yang pernah dipenjara tetapi sumpah advokatnya tak pernah dicabut.
"Saya hanya melanggar etik, saya lihat rekan-rekan kita yang lain juga pernah dipenjara lima tahun nggak pernah dicabut juga," ujar Firdaus.
Ucapan Firdaus kemudian tiba-tiba dipotong oleh Pitra Romadoni. "Saya mau bertanya dulu," kata Pitra.
"Anda jangan kayak sopir mikrolet. Nyerobot mulu, saya belum selesai," kata Firdaus dengan nada tinggi.
Keduanya lalu terus terlibat keributan hingga harus dipisahkan oleh sejumlah orang.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten. MA menegaskan keputusan itu diambil untuk menjaga marwah dan wibawa pengadilan.
“Jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Yanto menyebut, Razman dan Firdaus tidak lagi bisa menjalani praktik di pengadilan yang ada di bawah wewenang MA.