Ekspresi 2 Preman Pemalak Marching Band TK saat Ditanya Polisi, Mukanya Pucat

Ekspresi 2 Preman Pemalak Marching Band TK saat Ditanya Polisi, Mukanya Pucat

Berita Utama | inews | Minggu, 16 Februari 2025 - 13:29
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan dua preman yang viral memalak dan membubarkan marching band TK di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua preman itu sebelumnya mengamuk dan meminta uang 'jatah' kepada salah satu pendamping siswa.

Kini, keduanya tak berkutik dan menjadi penghuni kamar tahanan polisi.

Dalam video yang diterima, tampak S dan N sudah diborgol dan ditanya-tanya oleh polisi. Pelaku yang paling muda S (24) alias Monyong, mengakui perbuatannya.

"Tadi saya melakukan pemerasan dengan penondongan senjata tajam," kata Monyong dengan ekspresi yang lebih pucat, tidak segarang saat melakukan pemalakan.

Sementara pelaku lain yakni N (58), mengklaim dirinya hanya meminta rokok saja. Dia juga mengaku tidak membawa senjata tajam.

"Saya cuma minta rokok doang, udah," ujar N.

Para preman itu dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi turut menyita senjata tajam berupa pisau yang digunakan salah satu pelaku.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi saat sejumlah siswa-siswi TK mengadakan kegiatan marching band sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat (14/2/2025). Lalu kedua pelaku datang dan meminta uang jatah.

"Jadi pelaku datang minta uang, alasannya buat rokok. Tapi dikatakan jika kepala sekolahnya sedang tidak ada, nanti nunggu kepala sekolah datang, tapi keduanya terus bolak-balik, akhirnya mereka marah dan melakukan aksi itu," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, dikutip Minggu (16/2/2025).

Topik Menarik