Menteri Imipas Akui Transaksi Narkoba Kerap Terjadi di Lapas, Minta Bantuan Polri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengakui, peredaran gelap narkoba masih sering terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kementerian Imipas meminta bantuan Polri untuk menggelar razia.
Hal itu diungkapkan Menteri Imipas saat bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Agus menyebut, pihaknya kekurangan orang untuk menindak peredaran narkoba di lapas.
"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," kata Agus.
Berdasarkan data, terdapat 313 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang keamanannya ketat. Mereka dipindahkan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba di lapas asalnya.
"Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan. Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan," katanya.
Polisi Gerebek Sindikat Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal di NTT, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kementerian Imipas juga telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh lapas untuk menindak para pengendar narkoba. Seluruh lapas diminta berkoordinasi dengan penegak hukum.
Sementara itu, Kapolri menyambut baik permintaan bantuan ini. Polri siap membantu pemberantasan narkoba di lapas.
"Terkait dengan razia lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan, dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun," kata Sigit.