Gegara Efisiensi, Retreat Kepala Daerah Batal Dilaksanakan 14 Hari
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa kegiatan retreat kepala daerah batal dilaksanakan selama 14 hari. Nantinya, kegiatan tetap dilaksanakan dengan pengurangan hari.
"Tentu ada perincian-perincian atau kebutuhan, bukan hanya retreat ya, tapi semua yang dianggap tidak apa namanya, tidak terlalu kelihatan manfaatnya, tidak produktif, pasti diefisiensikan. Termasuk retreat," kata Juri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
"Kan retreat tadinya 14 hari, sekarang sudah dikurangi harinya lah," tutur dia.
Juri menjelaskan bahwa retreat akan tetap digelar meskipun ada efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Sebab, kegiatan ini termasuk dalam program penting Pemerintah.
"Ya termasuk bukan hanya retreat ya, seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, ya itu tetap berjalan. Retreat itu bagian dari program yang penting," ucapnya.
Juri mengatakan, kegiatan retreat kepala daerah pada dasarnya merupakan agenda yang biasa dilakukan oleh Kemendagri dan Lemhanas. Namun, saat ini telah dilaksanakan bersama demi efisiensi.
"Ya kan retreat itu kan sebetulnya dua agenda. Agenda yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau orientasi lah ya, orientasi bagi kepala daerah itu yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas. Dan ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas menjadi satu. Supaya efektif, efisien," pungkasnya.