Ini Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi Terkait Raperda RTRW Badung 2025-2045

Ini Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi Terkait Raperda RTRW Badung 2025-2045

Terkini | inews | Kamis, 13 Februari 2025 - 16:15
share

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-2 tahun 2025 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045 pada Kamis (13/2/2025) bertempat di ruang sidang utama DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampimgi Wakil Ketua Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta dihadiri langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam jawaban pemerintah menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Badung atas masukan yang konstruktif terhadap Raperda RTRW Kabupaten Badung. 

"Berkenaan dengan rancangan peraturan daerah tersebut, pada prinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam masa persidangan ini," ujar Giri Prasta.

Sementara, Ketua DRRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, bahwa secara tegas dan jelas apa yang menjadi pertanyaan, saran-saran dari dewan melalui pandangan umum fraksi sudah dijawab semuanya oleh pemerintah.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati karena tidak ada satupun saran dari dewan itu yang tidak dijelaskan oleh Bupati," tutur Anom Gumanti.

Topik Menarik