DPR Dorong Bareskrim Usut Dalang Pagar Laut Tangerang: Jangan Cuma Sampai Aktor Lapangan
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR mendorong Bareskrim Polri mengungkap dalang di balik kasus pagar laut Tangerang. Dia mengingatkan pengusutan jangan sebatas pada aktor lapangan.
Hal ini menyusul langkah Bareskrim Polri yang menggeledah rumah dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin. Johan menilai, langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini,” kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus pagar laut Tangerang.
Bareskrim, kata dia, harus mengusut juga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pagar laut ini. Sebab, Bareskrim baru menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik pagar laut.
“Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jerat hukum," ujarnya.
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan harus menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama di balik dugaan penyimpangan anggaran proyek pagar laut Tangerang.
"Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah rumah dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin pada Senin (11/2/2025) kemarin. Penggeledahan terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Selain kantor kades, Bareskrim juga menggeledah rumah Arsin. Tampak ada satu mobil mewah dengan nomor polisi B 412 SIN yang diduga milik sang Kades Kohod.