Wamen ESDM soal Ditjen Migas Digeledah Kejagung: Kita Patuh dan Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Dia memastikan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum.
"Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," kata Yuliot usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia memastikan penggeledahan itu tidak mengganggu aktivitas di Kantor Ditjen Migas. Dia menyebut, aktivitas masih berjalan sebagaimana biasanya.
"Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujarnya.
Diketahui, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025.
"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. HR Rasuna Said RT 5 RW 2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Menurut dia, penggeledahan menyasar tiga lokasi, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, tim penyidik menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," jelasnya.