Operasi Keselamatan Candi 2025 Digelar 14 Hari di Salatiga, Ini Pelanggaran yang Ditindak
SALATIGA, iNews.id - Polresta Salatiga, Jawa Tengah, menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari terhitung mulai 10-23 Februari 2025. Ratusan personel diterjunkan dalam operasi yang menyasar para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Salatriga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, Keselamatan Candi 2025 digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara demi meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi Keselamatan Candi ini digelar jelang Bulan Suci Ramadhan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara,” katanya dalam apel siaga Operasi Keselamatan Candi 2025.
Dia menjelaskan, angka kecelakaan di jalan raya masih tinggi akibat banyaknya pengendara yang tidak taat aturan mulai dari menerobos lampu merah, ugal-ugalan hingga melawan arah.
Upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar akan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (etle) statis maupun mobile.
Namun tilang manual tetap akan diberlakukan terhadap beberapa pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm standar, menggunakan knalpot brong, serta penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Razia dengan melibatkan unsur TNI, Dishub dan Satpol PP akan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif dan persuasive,” ujarnya.