Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 2 Dipecat!

Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 2 Dipecat!

Terkini | inews | Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:02
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) rampung menggelar sidang etik empat polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Keempat polisi itu dijatuhi sanksi beragam.

Keempat polisi itu yakni dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan sanksi yang dijatuhi komisi etik kepada masing-masing polisi. Dia menjelaskan, Bintoro dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

"AKBP B (Bintoro) PTDH dia, jadi dia kena PTDH," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Selain Bintoro, kata dia, komisi etik juga menjatuhi sanksi PTDH kepada AKP Z. Dia mengatakan, polisi yang dijatuhi sanksi pemecatan memiliki peran penting dalam perkara tersebut.

“Yang di-PTDH ini yang mempunyai kontribusi peristiwa yang penting, makanya dia di-PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujar Anam.

Selain itu, kata dia, terdapat dua polisi yang disanksi demosi selama delapan tahun. Keduanya yakni Gogo dan Ipda ND.

"AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakan hukum reserse," tutur dia.

Berikut daftar polisi yang disanksi etik buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia:

1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro: PTDH.

2. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung: Demosi 8 tahun.

3. Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Z: PTDH.

4. Mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Demosi 8 tahun.

Topik Menarik