Reynhard Sinaga bakal Ditahan di Lapas Nusakambangan Jika Dipulangkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga masih pembicaraan tahap awal dengan pemerintah Inggris. Dia mengatakan, jika Inggris menyetujui pemulangan tersebut, maka Reynhard akan ditahan di Lapas Nusakambangan.
Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah," kata Yusril kepada wartawan Kamis (6/2/2025).
"Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan," tuturnya.
Yusril menjelaskan, proses pemulangan Reynhard bukan hal yang mudah. Dia menuturkan, langkah yang diambil dalam kasus tersebut harus dipikirkan secara matang agar tak ada masalah di kemudian hari.
Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi, ucapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Reynhard dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.