Yusril Ungkap Pihak Keluarga yang Minta Predator Seks Reynhard Sinaga Dipulangkan

Yusril Ungkap Pihak Keluarga yang Minta Predator Seks Reynhard Sinaga Dipulangkan

Terkini | inews | Kamis, 6 Februari 2025 - 22:09
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga dari Inggris berawal dari adanya permintaan dari pihak keluarga.

(Permintaan) keluarga. Mungkin lebih baik nanti Anda sesekali Anda wawancarai keluarganya. Ya selama ini kan belum terungkap, ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Yusril menambahkan, keluarga Reynhard telah menemui pihaknya dan menyampaikan permintaan pemulangan tersebut. Namun, dia mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami kasus Reynhard.

Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari, katanya.

Di sisi lain, Yusril menanggapi perihal respons masyarakat terkait wacana pemulangan Reynhard. Namun, dia mengatakan pihaknya bertindak sesuai peran dan atas nama negara.

"Kami menyadari tanggapan orang awam terhadap pembahasan Reynhard itu dikembalikan ke Indonesia. Ada yang mengatakannya 'Dia itu kan predator, ngapain dibawa pulang ke sini'. Kalau orang awam bicara begitu," tuturnya.

"Tapi kalau orang itu disuruh jadi pejabat, dia akan berpikir seperti saya. Kita ini bertindak atas nama negara, bukan atas nama pribadi. Ya kalau pribadi bisa saja dia nggak suka, dia kesel. Tapi sebagai negara, betapa pun warga negara Indonesia itu salah, melakukan kesalahan dengan negara lain. Negara kita itu berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya," katanya.

Dia menuturkan, pemerintah masih mempelajari dan mendalami upaya pemulangan tersebut, termasuk mekanisme hukum di Inggris.

Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak mengerti prosedur hukum Inggris dan Inggris pun sama tidak mengerti prosedur hukum Indonesia, ucapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Topik Menarik